Koreksi Pasal 9
KEPPRES Nomor 197 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 197 Tahun 1998 tentang BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Penelitian Dasar dan Terapan adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala.
Pasal 10 …
Koreksi Anda
