Koreksi Pasal 26
KEPPRES Nomor 197 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 197 Tahun 1998 tentang BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 82 Tahun 1985 tentang Badan Tenaga Atom Nasional dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 27 …
Koreksi Anda
