Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 196 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 196 Tahun 1998 tentang BADAN PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Badan Pengendalian Dampak Lingkungan, selanjutnya dalam Keputusan ini disebut Bapedal adalah Lembaga Pemerintah Non-Departemen yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN dan dalam pelaksanaan tugas operasionalnya dikoordinasikan oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup.
Koreksi Anda