Koreksi Pasal 10
KEPPRES Nomor 194 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 194 Tahun 1998 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK SLOVENIA MENGENAI KERJASAMA EKONOMI, ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Teks Saat Ini
Persetujuan ini akan berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan secara otomatis akan diperpanjang untuk jangka waktu 1 (satu) tahun berikutnya kecuali salah satu Pihak mengakhirinya dengan memberitahukan secara tertulis paling sedikit 6 (enam) bulan sebelum berakhirnya Persetujuan ini.
Koreksi Anda
