Koreksi Pasal 8
KEPPRES Nomor 194 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 194 Tahun 1998 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK SLOVENIA MENGENAI KERJASAMA EKONOMI, ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Teks Saat Ini
1. Para Pihak akan, sesuai persetujuan-persetujuan internasional yang diterima oleh mereka dan UNDANG-UNDANG serta peraturan masing-masing negara memberikan bantuan satu sama lain dalam mengorganisir pameran-pameran, eksibisi-eksibisi khusus dan kegiatan promosi.
2. Para Pihak menyetujui membebaskan bea pabean dan bea-bea semacam lainnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional yang berlaku dari Para Pihak, atas impor dari:
a. bahan-bahan promosi, contoh-contoh yang berasal dari salah satu negara Para Pihak serta bahan-bahan yang diperoleh dari negara tersebut salah satu Para Pihak pada kesempatan kompetisi, pameran dan acara-acara lainnya;
dan
b. barang-barang dan peralatan untuk pameran dan eksibisi, yang tidak dimaksudkan untuk dijual.
Koreksi Anda
