Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 194 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 194 Tahun 1998 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK SLOVENIA MENGENAI KERJASAMA EKONOMI, ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Republik Slovenia mengenai Kerjasama Ekonomi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Jakarta, pada tanggal 1 Desember 1997, sebagai hasil perlindungan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Slovenia yang salinan naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA, Slovenia dan Inggeris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda