Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

KEPPRES Nomor 190 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 190 Tahun 1998 tentang PEMBENTUKAN GUGUS TUGAS PENINGKATAN JARING PENGAMAN SOSIAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tim Pengendali dapat meminta bantuan lembaga-lembaga/badan/badan internasional yang dianggap perlu untuk memberikan masukan dan bantuan dalam rangka pelaksanaan tugasnya. Pasal 6 …
Koreksi Anda