Koreksi Pasal 5
KEPPRES Nomor 190 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 190 Tahun 1998 tentang PEMBENTUKAN GUGUS TUGAS PENINGKATAN JARING PENGAMAN SOSIAL
Teks Saat Ini
Tim Pengendali dapat meminta bantuan lembaga-lembaga/badan/badan internasional yang dianggap perlu untuk memberikan masukan dan bantuan dalam rangka pelaksanaan tugasnya.
Pasal 6 …
Koreksi Anda
