Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada The ASEAN Center of Military Medicine
KEPPRES Nomor 19 Tahun 2021 — Penetapan Keanggotaan Indonesia pada The ASEAN Center of Military Medicine adalah Keputusan Presiden yang mengatur tentang Penetapan Keanggotaan Indonesia pada The ASEAN Center of Military Medicine.
KEPPRES Nomor 19 Tahun 2021 — Penetapan Keanggotaan Indonesia pada The ASEAN Center of Military Medicine disahkan pada tahun 2021.
KEPPRES Nomor 19 Tahun 2021 — Penetapan Keanggotaan Indonesia pada The ASEAN Center of Military Medicine saat ini berstatus Berlaku.
KEPPRES Nomor 19 Tahun 2021 — Penetapan Keanggotaan Indonesia pada The ASEAN Center of Military Medicine ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.