Koreksi Pasal 8
KEPPRES Nomor 19 Tahun 2015 | Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 14 TAHUN 2015 TENTANG KOMITE KEBIJAKAN PEMBIAYAAN BAGI USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai imbal jasa penjaminan, subsidi bunga, dan fasilitas lainnya untuk pelaksanaan kebijakan pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan dengan memperhatikan kebijakan yang ditetapkan oleh Komite Kebijakan.
Pasal II ...
Koreksi Anda
