Koreksi Pasal 92
KEPPRES Nomor 19 Tahun 2014 | Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2014 tentang PROGRAM PENYUSUNAN PERATURAN PEMERINTAH PRIORITAS TAHUN 2014
Teks Saat Ini
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
49. RPP tentang Pelaksanaan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga - Kewenangan dan tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga - Pelaksanaan perkembangan kependudukan - Pengendalian kuantitas penduduk - Pengembangan kualitas - Pengarahan mobilitas - Penyelenggaraan pembangunan keluarga - SDM - NSPK UU No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
Koreksi Anda
