Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 97

KEPPRES Nomor 19 Tahun 2014 | Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2014 tentang PROGRAM PENYUSUNAN PERATURAN PEMERINTAH PRIORITAS TAHUN 2014

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Transmigrasi 48. RPP tentang Pelaksanaan Pengawasan Terhadap Penyelenggaraan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja INDONESIA di Luar Negeri 1. Pengawasan terhadap penyelenggaraan penempatan dan perlindungan TKI pada pra, selama dan purna penempatan di luar negeri 2. Kewenangan pegawai pengawas 3. Tata cara pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan UU No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri
Koreksi Anda