Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 75

KEPPRES Nomor 19 Tahun 2014 | Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2014 tentang PROGRAM PENYUSUNAN PERATURAN PEMERINTAH PRIORITAS TAHUN 2014

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kementerian Pertanian 27. RPP tentang Ketahanan Pangan dan Gizi sebagai pengganti PERATURAN PEMERINTAH Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan Mewujudkan ketahanan pangan dan gizi bagi perseorangan secara adil, merata, mandiri, berdaulat agar hidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan Pasal 28 Ayat (4), Pasal 37 Ayat (2), Pasal 43, Pasal 45 Ayat (3), Pasal 48 Ayat (2), Pasal 52 Ayat (2), Pasal 54 Kementerian Pertanian www.bphn.go.id NO JUDUL MATERI MUATAN AMANAT UU PEMRAKARSA Ayat (3), Pasal 65 Ayat (3), Pasal 112, Pasal 113 Ayat (2) 28. RPP tentang Pemberian Fasilitas dan Insentif Usaha Hortikultura Pemberian fasilitas dan insentif terhadap usaha/perilaku usaha holtikultura UU No. 13 Tahun 2010 tentang Holtikultura Pasal 55 Ayat (2) Kementerian Pertanian 29. RPP tentang Usaha Wisata Agro Memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di bidang wisata agro dan melestarikan dan mengembangkan kawasan dan/atau unit usaha budidaya holtikultura UU No. 13 Tahun 2010 tentang Holtikultura Pasal 77 Ayat (6) Kementerian Pertanian 30. RPP tentang Pembiayaan Holtikultura Mewujudkan iklim yang kondusif bagi usaha holtikultura yang berdaya saing dan untuk memberikan kontribusi bermakna bagi pembangunan sosial, budaya dan ekonomi bangsa yang mendorong terwujudnya masyarakat yang sejahtera UU No. 13 Tahun 2010 tentang Holtikultura Pasal 96 Ayat (5) Kementerian Pertanian 31. RPP tentang Pemeriksa Kecelakaan Kapal 1. Laporan kecelakaan kapal 2. Pemeriksaan pendahuluan kecelakaan kapal 3. Evaluasi dan proses tindak lanjut berkas pemeriksaan pendahuluan kecelakaan kapal 4. Pemeriksaan lanjutan kecelakaan kapal 5. Mahkamah Pelayaran 6. Tata cara persidangan Mahkamah Pelayaran 7. Putusan Mahkamah Pelayaran UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
Koreksi Anda