Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 151

KEPPRES Nomor 19 Tahun 2014 | Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2014 tentang PROGRAM PENYUSUNAN PERATURAN PEMERINTAH PRIORITAS TAHUN 2014

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kementerian Kesehatan 23. RPP tentang Perencanan, Pengadaan, Pendayagunaan, Pembinaan dan Pengawasan Mutu Tenaga Kesehatan 1. Tugas dan wewenang pemerintah dan pemerintah daerah 2. Perencanaan tenaga kesehatan 3. Penyelenggaraan pendayagunaan 4. Pendayagunaan tenaga kesehatan dalam negeri 5. Penempatan tenaga kesehatan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 21 Ayat (2), Pasal 26 Ayat (5) dan Pasal 27 Ayat (3) Kementerian Kesehatan 24. RPP tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Tenaga 1. Tugas dan wewenang pemerintah dan pemerintah daerah UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Kementerian Kesehatan www.bphn.go.id NO JUDUL MATERI MUATAN AMANAT UU PEMRAKARSA Kesehatan 2. Pendirian satuan pendidikan 3. Penyelenggaraan pendidikan tenaga kesehatan 4. Pengawasan pendidikan tenaga kesehatan 5. Pelatihan tenaga kesehatan 6. Pelaporan Pasal 25 Ayat (3) 25. RPP tentang Pelaksanaan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Kependudukan dan Keluarga 1. Tugas dan wewenang pemerintah dan pemerintah daerah 2. Perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga 3. Keluarga Berencana 4. Sistem Informasi Kependudukan dan Keluarga 5. Pendanaan 6. Pemantauan dan pelaporan 7. Peran serta masyarakat 8. Pembinaan dan pengawasan UU No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Pasal 12, Pasal 22 Ayat (3), Psal 50 Ayat (4) Kementerian Kesehatan 26. RPP tentang Otoritas Veteriner Penyelenggaraan kesehatan hewan dan tenaga kesehatan hewan UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Pasal 68 Ayat (7)
Koreksi Anda