Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

KEPPRES Nomor 19 Tahun 2007 | Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2007 tentang PANITIA NASIONAL PENGANGKATAN DAN PEMANFAATAN BENDA BERHARGA ASAL MUATAN KAPAL YANG TENGGELAM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Untuk kelancaran pelaksanaan tugas, Ketua PANNAS BMKT membentuk Sekretariat dan Tim Teknis. (2) Susunan keanggotaan, rincian tugas, dan tata kerja Sekretariat dan Tim Teknis ditetapkan oleh Ketua PANNAS BMKT.
Koreksi Anda