Koreksi Pasal 2
KEPPRES Nomor 19 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2004 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL STATISTISI
Teks Saat Ini
Kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Statistisi, diberikan Tunjangan Statistisi setiap bulan.
Pasal 3 …
Koreksi Anda
