Pasal 1
Mengesahkan Agreement between the Government of the Republic ofn INDONESIA and the Government of the Republic of Chile Concerning TEchnical Cooperation, yang telah ditandatangani di Jakarta pada tanggal 8 Mei 1987, sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delagasi Pemerintah Negara Republik INDONESIA dan Republic Chili, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.