Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 19 Tahun 1986 | Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1986 tentang PENGESAHAN LOAN AGREEMENT ARAKUNDO-JAMBU AYE IRRIGATION AND FLOOD CONTROL PROJECT BETWEEN THE SAUDI FUND FOR DEVELOPMENT AND THE REPUBLIC OF INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 9 Mei 1986 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, SOEHARTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 9 Mei 1986 MENTERI/SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, SUDHARMONO, S.H LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1986 NOMOR 34
Koreksi Anda