Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

KEPPRES Nomor 188 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 188 Tahun 1998 tentang TATA CARA MEMPERSIAPKAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk memberi waktu bagi penyebarluasan pemahaman UNDANG-UNDANG tersebut berikut segala peraturan pelaksanaannya, dan memberi kesempatan yang wajar kepada masyarakat untuk memahaminya, penentuan saat mulai berlaku efektif UNDANG-UNDANG dan peraturan pelaksanaanya dapat ditetapkan tanggal yang lain dari tanggal pengundangan UNDANG-UNDANG tersebut.
Koreksi Anda