Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

KEPPRES Nomor 188 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 188 Tahun 1998 tentang TATA CARA MEMPERSIAPKAN RANCANGAN UNDANG-UNDANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Upaya pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan UNDANG-UNDANG diarahkan pada perwujudkan keselarasan konsepsi tersebut dengan ideologi negara, tujuan nasional berikut aspirasi yang melingkupi, UNDANG-UNDANG Dasar 1945, Garis-garis Besar Haluan Negara, UNDANG-UNDANG lain yang telah ada berikut segala peraturan pelaksanaannya, dan kebijakan lainnya yang terkait dengan bidang yang akan diatur dalam Rancangan UNDANG-UNDANG tersebut. Pasal 6 …
Koreksi Anda