Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

KEPPRES Nomor 185 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 185 Tahun 1998 tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN NEGERI LIWA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan terbentuknya Pengadilan Negeri Liwa, maka wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Barat dikeluarkan dari daerah hukum Pengadilan Negeri Kotabumi.
Koreksi Anda