Koreksi Pasal 18
KEPPRES Nomor 183 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 183 Tahun 1998 tentang BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Pelayanan Perizinan dan Fasilitas Usaha Industri adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala.
Koreksi Anda
