Koreksi Pasal 10
KEPPRES Nomor 183 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 183 Tahun 1998 tentang BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Perencanaan mempunyai tugas merumuskan kebijaksanaan investasi, rencana dan program, penciptaan iklim usaha serta melakukan penggalangan seluruh potensi sumber daya nasional dalam kegiatan investasi.
Koreksi Anda
