Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 183 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 183 Tahun 1998 tentang BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan organisasi BKPM terdiri dari: a. Kepala; b. Sekretariat … b. Sekretariat Utama; c. Deputi Bidang Perencanaan; d. Deputi Bidang Pengembangan Usaha Nasional; e. Deputi Bidang Kerjasama Internasional; f. Deputi Bidang Pelayanan Perizinan dan Fasilitas Usaha Industri; g. Deputi Bidang Pelayanan Perizinan dan Fasilitas Usaha Non Industri; h. Deputi Bidang Pengendalian.
Koreksi Anda