Koreksi Pasal 15
KEPPRES Nomor 182 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 182 Tahun 1998 tentang BADAN PEMBINA BADAN USAHA MILIK NEGARA
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Perhubungan adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi Badan Pembina BUMN yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala.
Koreksi Anda
