Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 181 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998 tentang KOMISI NASIONAL ANTI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan masalah kekerasan terhadap perempuan serta penghapusan segala bentuk tindak kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan, dibentuk Komisi yang bersifat nasional yang diberi nama Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
Koreksi Anda