Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

KEPPRES Nomor 18 Tahun 2020 | Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang TIM NASIONAL PERCEPATAN PENGEMBANGANVAKSIN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID- 19)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketua Penanggung Jawab Tim Pengembangan Vaksin COVID-l9 menyusun dan menyampaikan laporan kepada PRESIDEN dan Pengarah Tim Pengembangan Vaksin COVID-19 paling sedikit 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
Koreksi Anda