Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

KEPPRES Nomor 18 Tahun 2020 | Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang TIM NASIONAL PERCEPATAN PENGEMBANGANVAKSIN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID- 19)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan Penanggung Jawab Tim Pengembangan Vaksin COVID-l9 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b terdiri atas: a. Ketua b. Wakil Ketua I c. Wakil Ketua II d. Anggota Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Menteri Kesehatan Menteri Badan Usaha Milik Negara 1. Menteri Luar Negeri; 2. Menteri Perindustrian; 3. Menteri Perdagangan; 4. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan; dan 5. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan. Pasal 10 . trRESIDEN
Koreksi Anda