Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 49

KEPPRES Nomor 18 Tahun 2018 | Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2018 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Serah Terima Jabatan Pengurus LVRI (1) Serah Terima Jabatan Pimpinan LVRI: a. Serah Terima Ketua Umum DPP LVRI dilaksanakan pada Kongres LVRI b. serah rerima Ketua DPD/DPC/DPR LVRI dilaksanakan pada Musda/ Muscab/ Rapat Ranting LVRI (2) Serah Terima pengurus LVRI lainnya a. serah rerima Jabatan pengurus lainnya untuk ringkat pusat dihadapan Ketua Umum LVRL b. serah rerima Jabatan pengurus DPD/DPC/DpR LVRI dihadapan Ketua DPD/ DPC/ DPR LVRI. BABVIII ...
Koreksi Anda