Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 45

KEPPRES Nomor 18 Tahun 2018 | Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2018 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hubungan Dalam Negeri (1) LVRI dapat menjalin hubungan dengan lembaga Pemerintah dan non Pemerintahan serta organisasi kemasyarakatan dalam Pewarisan Jiwa, Semangat dan Nilai-Nilai Kejuangan 1945 serta dalam upaya memelihara kehormatan, peningkatan kesejahteraan Veteran Republik INDONESIA. (2) Ketentuan selanjutnya diatur dalam peraturan organisasi.
Koreksi Anda