Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 44

KEPPRES Nomor 18 Tahun 2018 | Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2018 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengurusan Keuangan dan Aset (1) Pengurusan keuangan dan aset LVRI dilaksanakan berdasarkan prinsip pengelolaan terbuka dengan petunjuk yang ditetapkan DPP LVRI. 12) Pengurusan. . (2) Pengurusan keuangan dan aset LVRI dilaksanakan dengan berpedoman UNDANG-UNDANG Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang Perbendah ax aan Negara. (3) Demi pengamanan seluruh aset milik LVRI di pusat dan di daerah, fotokopi asli aset yang dilegalisir oleh notaris dipegang oleh DPP LVRI. (4) Aset LVRI dipusat maupun didaerah tidak dibenarkan dipindahtangankan kepada pihak ketiga baik dalam bentuk ddual, dikontrakkan, disewakan maupun dikerjasamakan tanpa seijin DPP LVRI. (5) Mada dan Macab LVRI harus memiliki daftar inventaris aset dan data kronologisnya. (6) Dalam serah terima jabatan disertai dengan serah terima aset. (7) Ketentuan selanjutnya diatur dalam peraturan organisasi. BAB VT HUBUNGAN DALAM DAN LUAR NEGERI
Koreksi Anda