Koreksi Pasal 37
KEPPRES Nomor 18 Tahun 2018 | Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2018 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Teks Saat Ini
Panji-panji LVRI
(1) Panji-panji LVRI mempunyai bentuk serta ukuran sebagaimana tercantum dalam lampiran 3 Anggaran Rumah Tangga (21 Panji-panji LVRI berada di Markas DPP/DPD/DPC/DPR BS.
(3) Panji-panji LVRI digunakan pada saat upacara resmi dan upacara lainnya sesuai petunjuk DPP.
(4) Ketentuan selanjutnya diatur dalam peraturan organisasi.
Pasal38...
Koreksi Anda
