Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

KEPPRES Nomor 18 Tahun 2018 | Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2018 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembentukan dan Susunan Dewan Kehormatan, Tim Tanda Penghargaan, Tim Ahli/Tim Pengkajian DPP LVRI Ketentuan pembentukan dan susunan Dewan Kehormatan, Tim Ahli/Tim Pengkajian, Tim Tanda Penghargaan DPP LVRI diatur dalam peraturan organisasi. Pasd 22 T\rgas, Tanggung Jawab, dan Wewenang Bendahara (1) Bendahara sebagai unsur pelaksana tugas dan fungsi LVRI di bidang pengelolaan perbendaharaan yang mempunyai wewenang ordonansi dan juga sebagai pemegang wewenang komptabel. (2) Tugas dan tanggung jawab Bendahara diatur lebih lanjut dalam peraturan organisasi
Koreksi Anda