Koreksi Pasal 18
KEPPRES Nomor 18 Tahun 2018 | Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2018 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Teks Saat Ini
T\.rgas dan Tanggung Jawab Dewan Pertimbangan T\rgas dan tanggung jawab Dewan Pertimbangan LVRI:
a. Memberi saran/pertimbangan kepada Dewan Pimpinan LVRI, dalam melaksanakan Kebijaksanaan Umum yang digariskan oleh Kongres/ Musyawarah Daerah/ Musyawarah Cabang.
b. Memberikan masukan kepada Dewan Pimpinan LVRI dalam melaksanakan tugasnya dan dalam menghadapi permasalahan yang timbul antara lain masalah eksistensi organisasi, masalah kehormatan dan masalah nasion aL / daerah.
c. Bertanggung jawab kepada Dewan Pimpinan LVRI sesuai tingkatannya.
Koreksi Anda
