Koreksi Pasal 36
KEPPRES Nomor 18 Tahun 2018 | Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2018 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Teks Saat Ini
Pembubaran LVRI
(1) Pembubaran LVRI hanya dapat dilakukan melalui UNDANG-UNDANG Republik INDONESIA berdasarkan usulan Kongres Luar Biasa yang khusus diadakan untuk itu.
(21 Ketentuan pelaksanaan Kongres Luar Biasa diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
Koreksi Anda
