Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

KEPPRES Nomor 18 Tahun 2018 | Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2018 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rapat (1) Rapat adalah pertemuan-pertemuan rutin disetiap tingkatan organisasi yang ketentuan pelaksanaan diatur lebih lanjut didalam Anggaran Rumah Tangga. (2) Jenis-jenis Rapat LVRI meliputi: a. Musyawarah Keda Nasional (Mukernas). b. Rapat Pimpinan. c. Rapat Pleno. d. Rapat-rapat Lainnya yang ditetapkan oleh DPP LVRI. (3) Khusus untuk Badan Pendukung LVRI disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda