Koreksi Pasal 26
KEPPRES Nomor 18 Tahun 2018 | Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2018 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Teks Saat Ini
Kongres dan Musyawarah
(1) Kongres/Musyawarah Daerah/Musyawarah Cabang merupakan forum tertinggi di setiap tingkatan organisasi, yang ketentuan pelaksanaan selanjutnya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
(2) Dalam...
-t2-
(2) Dalam keadaan Luar Biasa dapat diselenggarakan Kongres/ Musyawarah Daerah/Musyawarah Cabang Luar Biasa, yang ketentuan pelaksanaan selanjutnya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
(3) Ketentuan tentang Musyawarah LVRI berlaku juga bagi Anak Organisasi.
Koreksi Anda
