Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

KEPPRES Nomor 18 Tahun 2018 | Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2018 tentang PENGESAHAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA LEGIUN VETERAN REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dewan Pertimbangan LVRI Dewan Pertimbangan LVRI bertugas dan bertanggung jawab: a. Memberi saran/pertimbangan kepada Dewan pimpinan LVRI, dalam melaksanakan Kebijaksanaan Umum yang digariskan oleh Kongres/ Musyawarah Daerah/ Musyawarah Cabang. b. Memberi masukan kepada Dewan pimpinan LVRI dalam melaksanakan tugasnya dan dalam menghadapi permasalahan yang timbul. c. Bertanggung jawab kepada Dewan pimpinan LVRI sesuai tingkatannya.
Koreksi Anda