Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 18 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2004 tentang PENDIRIAN UNIVERSITAS KHAIRUN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Mendirikan Universitas Khairun, yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disebut Unkhair. (2) Unkhair merupakan perguruan tinggi di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional.
Koreksi Anda