Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 18 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1997 tentang PENGESAHAN BERNE CONVENTION FOR THE PROTECTION OF LITERARY AND ARTISTIC WORK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mengesahkan Berne Convention for the Protection of Literary and Artistic Works yang diterima di Bern, Swiss, pada tanggal 9 September 1886 telah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir di Paris, Perancis pada tanggal 24 Juli 1971, dengan disertai Pensyaratan (Reservation) terhadap Pasal 33 ayat (1) yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda