Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

KEPPRES Nomor 18 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1995 tentang PEMBUKAAN KONSULAT RI DI JOHOR BARU MALAYSIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Maret 1995 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd SOEHARTO
Koreksi Anda