Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

KEPPRES Nomor 18 Tahun 1988 | Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1988 tentang MENYEDIAKAN DAN PELAYANAN PELUMAS SERTA PENANGANANAN PELUMAS BEKAS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, semua ketentuan yang bersangkutan dengan penyediaan, peredaran, pengawasan pelumas dan penanganan pelumas bekas sebagai pelaksanaan Keputusan PRESIDEN Nomor 66 Tahun 1983 dinyatakan tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan Keputusan PRESIDEN ini atau peraturan- peraturan pelaksanaannya.
Koreksi Anda