Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

KEPPRES Nomor 18 Tahun 1987 | Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1987 tentang PENGESAHAN LOAN AGREEMENT PADALARANG-CILEUNYI TOLL HIGHWAY PROJECT BETWEEN REPUBLIK OF INDONESIA AND KUWAIT FUND FOR ARAB ECONOMIC DEVELOPMENT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonsia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Juni 1987 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ttd. SOEHARTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 16 Juni 1987 MENTERI/SEKRETARIS NEGARA ttd. SUDHARMONO, S.H. LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1987 NOMOR 23
Koreksi Anda