Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 45

KEPPRES Nomor 178 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 178 Tahun 2000 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TUGAS LEMBAGA PEMERINTAH NON DEPARTEMEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
BARANTIN terdiri dari : a. Kepala; b. Sekretariat Utama; c. Deputi Bidang Karantina Hewan; d. Deputi Bidang Karantina Ikan; e. Deputi Bidang Karantina Tumbuhan.
Koreksi Anda