Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 42

KEPPRES Nomor 178 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 178 Tahun 2000 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TUGAS LEMBAGA PEMERINTAH NON DEPARTEMEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
BKPM terdiri dari : a. Kepala; b. Sekretariat Utama; c. Deputi Bidang Bina Pengembangan Iklim Usaha; d. Deputi Bidang Bina Pengembangan Investasi Lintas Sektoral dan Regional; e. Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Internasional; f. Deputi Bidang Fasilitasi dan Pelayanan.
Koreksi Anda