Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 40

KEPPRES Nomor 178 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 178 Tahun 2000 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TUGAS LEMBAGA PEMERINTAH NON DEPARTEMEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
BPPT terdiri dari : a. Kepala; b. Sekretariat Utama; c. Deputi Bidang Pengkajian Kebijakan Teknologi; d. Deputi Bidang Teknologi Pengembangan Sumber Daya Alam; e. Deputi Bidang Teknologi Agroindustri dan Bioteknologi; f. Deputi Bidang Teknologi Informasi, Energi, dan Material; g. Deputi Bidang Teknologi Industri Rancang Bangun dan Rekayasa.
Koreksi Anda