Koreksi Pasal 34
KEPPRES Nomor 178 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 178 Tahun 2000 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TUGAS LEMBAGA PEMERINTAH NON DEPARTEMEN
Teks Saat Ini
BPKP terdiri dari :
a. Kepala;
b. Sekretariat Utama;
c. Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian;
d. Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan;
e. Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Akuntabilitas;
f. Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah;
g. Deputi Bidang Akuntan Negara;
h. Deputi Bidang Investigasi.
Koreksi Anda
