Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

KEPPRES Nomor 178 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 178 Tahun 2000 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TUGAS LEMBAGA PEMERINTAH NON DEPARTEMEN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
LAPAN terdiri dari : a. Kepala; b. Sekretariat Utama; c. Deputi Bidang Penginderaan Jauh; d. Deputi Bidang Sains, Pengkajian, dan Informasi Kedirgantaraan; e. Deputi Bidang Teknologi Dirgantara.
Koreksi Anda