Koreksi Pasal 2
KEPPRES Nomor 178 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 178 Tahun 2000 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TUGAS LEMBAGA PEMERINTAH NON DEPARTEMEN
Teks Saat Ini
LAN terdiri dari :
a. Kepala;
b. Sekretariat Utama;
c. Deputi Bidang Kajian Kinerja Kelembagaan dan Sumber Daya Aparatur;
d. Deputi Bidang Kajian Manajemen Kebijakan dan Pelayanan;
e. Deputi Bidang Penelitian dan Pengembangan Administrasi Pembangunan dan Otomatisasi Administrasi Negara;
f. Deputi Bidang Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur;
g. Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Pimpinan Administrasi Nasional.
Koreksi Anda
