Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

KEPPRES Nomor 178 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 178 Tahun 1999 tentang PENGESAHAN AGREEMENT RELATING TO THE IMPLEMENTATION OF PART XI OF THE UNITED NATIONS CONVENTION ON THE LAW OF SEA OF 10 DECEMBER 1982

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mengesahkan Agreement relating to the Implementation of Part XI of the United Nations Convention on the Law of the Sea of 10 December 1982, yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di New York, Amerika Serikat, pada tanggal 29 Juli 1994, sebagai hasil rangkaian konsultasi informasi antara Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda