Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

KEPPRES Nomor 176 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 176 Tahun 2000 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TUGAS MENTERI MUDA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri Muda Urusan Restrukturisasi Ekonomi Nasional terdiri dari : a. Menteri Muda; b. Deputi Bidang Restrukturisasi Kebijakan Sektor Riil; c. Deputi Bidang Restrukturisasi Perusahaan; d. Deputi Bidang Kelembagaan, Hukum, dan Regulasi; e. Staf Ahli Bidang Pengembangan Ekonomi Makro dan Keuangan; f. Staf Ahli Bidang Pengembangan Kerja Sama Ekonomi Internasional; g. Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Usaha Kecil Menengah.
Koreksi Anda